Sistem akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) melalui SMS ke nomor HP Anda.

Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan.

Langkah 3: Verifikasi Wajah dan KTP

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa akun tersebut benar-benar milik Anda.

Aplikasi akan meminta izin mengakses kamera HP.

Lakukan verifikasi dengan dua tahap:

  • Foto KTP: Ambil foto KTP Anda dengan jelas.

  • Swafoto: Ambil foto wajah Anda dengan pencahayaan yang cukup.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menyatakan bahwa verifikasi berhasil.

Langkah 4: Login dan Pilih Menu Cek Bansos

Setelah berhasil registrasi dan verifikasi, silakan login menggunakan NIK atau email serta kata sandi yang sudah dibuat.

Pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu.

Pilih dan klik menu "Cek Bansos".

Langkah 5: Masukkan Data Wilayah

Pada menu Cek Bansos, sistem akan meminta Anda untuk mengisi informasi alamat tempat tinggal.

Isikan dengan detail:

  • Pilih provinsi tempat Anda tinggal.

  • Pilih kabupaten/kota.

  • Pilih kecamatan.

  • Pilih desa/kelurahan.

Setelah itu, klik tombol "Cari Data".

Langkah 6: Lihat Hasil Pengecekan

Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan daftar nama penerima bansos di wilayah Anda beserta status masing-masing.

Cari nama Anda sendiri atau anggota keluarga lain dalam daftar tersebut.

Informasi yang akan muncul meliputi:

  • Nama lengkap penerima.

  • Jenis bansos (PKH, BPNT, atau bansos lainnya).

  • Status pencairan tahap 2 tahun 2026, misalnya: "Sudah Tersalurkan", "Menunggu Verifikasi", atau "Tidak Terdaftar".

  • Keterangan mengenai jadwal dan lokasi pencairan.

Status PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Untuk diketahui, pencairan bansos tahun 2026 dibagi dalam beberapa tahap.

Tahap 2 biasanya dijadwalkan pada periode April hingga Juni.

Berikut penjelasan singkat masing-masing bansos:

  • PKH (Program Keluarga Harapan): Diberikan kepada keluarga sangat miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Nominal bantuan bervariasi mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun, dicairkan per tahap.

  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Dikenal juga dengan program sembako. Penerima mendapat bantuan pangan sebesar Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali (Rp 400.000 per tahap).