Bungko News – Pencairan bansos Tahap 2 tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berlangsung secara bertahap sejak pertengahan April dan terus berlanjut hingga Juni 2026.
Masyarakat yang belum mengetahui status penerimaan dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui dua kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Sekilas PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Tahap 2 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Penyaluran bansos pada tahap ini merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
BPNT atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dirapel setiap tiga bulan, sehingga total per tahap adalah Rp600.000. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama.
Pencairan bansos Tahap 2 pada Juni 2026 merupakan bulan terakhir untuk periode ini.
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berada dalam tahap pencairan termin pertama yang berlangsung hingga Juli 2026.
Dua Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Pakai NIK KTP
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengecek status penerima bansos.
Keduanya gratis dan dapat diakses kapan saja.
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Metode ini paling praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
-
Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP ke kolom yang tersedia.
-
Ketik kode captcha (huruf atau angka) yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
-
Klik tombol "Cari Data" .
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran yang sedang berlangsung.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Aplikasi ini menawarkan fitur lebih lengkap, termasuk kemampuan untuk mengajukan usulan atau sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data.
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Lakukan registrasi jika belum memiliki akun (isi NIK, nomor KK, dan unggah swafoto bersama KTP).
-
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
-
Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" .
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Klik tombol "Cari Data" .
Laman akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang akan diterima.