Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III untuk periode Juli–September 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan dan lolos proses pemutakhiran data.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor desa maupun dinas sosial.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Juli 2026
Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran bansos Tahap III berlangsung secara bertahap mulai 20 hingga 31 Juli 2026.
Namun, waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung pada mekanisme penyaluran melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersabar apabila bantuan belum masuk pada hari pertama penyaluran karena proses distribusi dilakukan secara bertahap.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga, antara lain:
- Ibu hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal penyaluran Kemensos.
Besaran Bantuan BPNT
Program BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Pada beberapa periode pencairan, bantuan dapat diterima sekaligus untuk beberapa bulan sesuai jadwal penyaluran pemerintah.