Bungko News – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran dimulai pada 8 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Langkah besar ini menjadi peluang emas bagi tenaga honorer, PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos, serta para fresh graduate yang ingin mengabdi di dunia pendidikan.
Latar Belakang: Proyek Strategis Nasional
Pengadaan PPPK Tendik ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara hukum bergerak di atas landasan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Penetapan kuota formasi ini juga berlandaskan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 215 Tahun 2026 Tanggal 20 Mei 2026.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang rencananya dimulai pada bulan Juli 2025 di daerah yang sudah siap secara infrastruktur dan fasilitas pendukungnya.
Target utama program ini adalah anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak hanya untuk pendidikan dasar, Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan standar pendidikan nasional.
Kepala Balai Besar Kementerian Sosial RI Regional VI, John Mampioper, mengungkapkan bahwa memasuki satu tahun pelaksanaan Sekolah Rakyat pada Juli 2026 mendatang, kebutuhan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan program tersebut.
Formasi yang tersedia akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat di Indonesia, termasuk di wilayah Papua seperti Biak, Jayapura, Sarmi, Timika, dan Merauke.
Rincian Formasi: 5 Jabatan Tendik yang Dibuka
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, terdapat 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang tersedia dalam 5 jabatan utama berikut:
1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)
Jabatan ini merupakan yang terbesar kuotanya, mencapai 3.191 formasi.
Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan:
Wali Asuh terbuka bagi lulusan S-1/D-IV jurusan Kesejahteraan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Luar Sekolah, D-IV Pekerjaan Sosial, serta S-1/D-IV Semua Jurusan.
Artinya, lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi posisi strategis ini.
Penempatan Wilayah:
2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
Memiliki tanggung jawab menyusun program kegiatan asrama, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, mengawasi aktivitas harian peserta didik, serta memastikan kedisiplinan dan tata tertib di lingkungan asrama.