Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah memberikan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena pencairan dilakukan per tahap selama tiga bulan, total bantuan yang diterima pada BPNT Tahap 2 (April-Juni 2026) mencapai Rp600.000 yang dapat diterima sekaligus sesuai mekanisme di masing-masing daerah.
BPNT merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, sayuran, dan bahan pangan lainnya melalui agen atau e-Warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki, antara lain ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.
Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri menjadi penerima bansos, terdapat dua jalur pendaftaran:
1. Pendaftaran Secara Offline (Melalui RT/RW)
-
Datangi RT/RW atau kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK asli.
-
Data akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan kelayakan.
-
Data yang layak akan diinput petugas ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
-
Dinas Sosial kabupaten/kota akan memvalidasi data sebelum disahkan oleh Kepala Daerah.
2. Pendaftaran Secara Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
-
Klik "Buat Akun Baru", masukkan Nomor KK, NIK, dan alamat lengkap.
-
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk validasi identitas.
-
Setelah akun aktif, pilih menu "Daftar Usulan".
-
Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT), lalu masukkan data anggota keluarga yang diusulkan.
-
Tim Dinas Sosial akan memverifikasi data secara sistem melalui SIKS-NG.
Perubahan Data dan Penerima Baru Triwulan II 2026
Pencairan bansos triwulan II 2026 dilakukan bersamaan dengan pembaruan data penerima bantuan sosial.
Sebanyak 475.821 KPM baru ditetapkan sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026.
Penambahan penerima tersebut merupakan hasil proses usulan dan verifikasi berjenjang yang melibatkan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Yang Perlu Diperhatikan
-
Pastikan NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Pengecekan dapat dilakukan berkala mengingat data penerima dapat berubah mengikuti pembaruan DTSEN.
-
Waspadai situs palsu atau oknum yang mengatasnamakan panitia bansos. Gunakan hanya kanal resmi Kemensos.
-
Sistem pengecekan ini akan menampilkan informasi status penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, serta kategori desil yang tercatat dalam database pemerintah.
Demikian informasi lengkap mengenai link cek bansos Kemensos serta cara cek status PKH dan BPNT secara online untuk periode Juni 2026.
Lakukan pengecekan secara rutin melalui kanal resmi yang telah disediakan.