Bungko News – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai bantuan sembako merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Memasuki Juni 2026, penyaluran BPNT tahap 2 masih terus berlangsung.
Berikut panduan lengkap cara cek BPNT Juni 2026.
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah bantuan sosial pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sejak 2021, penyaluran BPNT telah diubah dari bentuk barang menjadi uang tunai agar KPM dapat membelanjakan sendiri bahan pangan sesuai kebutuhan.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan penyaluran BPNT tahun 2026 menggunakan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Berikut jadwal lengkapnya:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Saat ini, penyaluran BPNT masih berada pada Tahap 2 yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Pencairan BPNT tahap 2 dilaporkan masih aktif berlangsung hingga pertengahan Juni 2026, dengan sejumlah KPM telah menerima saldo sejak 15 Juni 2026.
Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos.
Pencairan dapat berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat setiap bulannya.
Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin mengecek status bantuan secara berkala.
Nominal Bantuan BPNT 2026
Besaran bantuan BPNT tahun 2026 adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali (per tahap), maka penerima manfaat akan memperoleh Rp600.000 per tahap pencairan.
Perlu dicatat bahwa di beberapa daerah, nominal yang diterima dapat bervariasi tergantung pada komponen bantuan yang dimiliki masing-masing KPM, misalnya BPNT KKS baru berkisar Rp596.000–Rp600.000.
Kriteria Penerima BPNT
BPNT diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menggunakan DTSEN hasil pemutakhiran sebagai acuan penyaluran bansos.
Penting untuk diingat bahwa seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah.
Cara Cek BPNT Juni 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT secara online melalui dua cara: situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Keduanya hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
1. Cek BPNT Melalui Situs Web Resmi Kemensos
Cara ini paling mudah karena tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di:Â https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan e-KTP