Bungko News – Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026.

Dua jenis bansos utama yang cair pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kabar baiknya adalah status pencairan dana kini dapat dicek secara mandiri dan mudah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP melalui ponsel.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal digital resmi yang bisa diakses oleh masyarakat, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi handphone.

Pengecekan mandiri ini penting untuk memastikan secara pasti apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses pencairan.

Berikut panduan lengkap cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli 2026.


1. Cara Cek Bansos Juli 2026 via Situs Web Resmi

Masyarakat dapat menggunakan peramban (browser) di HP untuk mengakses data penerima langsung dari sistem Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui alamat situs: cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.

  3. Ketikkan huruf kode (captcha) yang muncul pada layar secara akurat.

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian di layar.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem secara otomatis akan menampilkan identitas lengkap beserta informasi program bantuan yang Anda terima, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.

2. Cara Cek Bansos Juli 2026 via Aplikasi di HP

Selain melalui situs web, proses pengecekan juga bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi resmi "Cek Bansos".

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat status kepesertaan bansos, mengajukan usulan penerima, hingga menyampaikan sanggahan.

Berikut prosedurnya:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu instal di HP Anda.

  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar, atau lakukan registrasi untuk membuat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.