Sedangkan bagi pensiunan di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan yang biasanya menerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan melalui kantor pos setempat.
Proses pencairan dilakukan secara otomatis.
Artinya, para pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan atau mengisi formulir tambahan.
Sistem secara langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Bagi penerima melalui PT Pos, dana sudah tersedia di kantor pos mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Yang perlu diperhatikan, bagi pensiunan yang rekeningnya bermasalah, misalnya tutup, berubah, atau tidak aktif, pencairan akan ditunda hingga rekening diperbaiki.
Hal serupa berlaku bagi penerima melalui PT Pos yang alamatnya tidak jelas atau tidak sesuai data.
Cara Cek Status Pencairan
Untuk memudahkan para pensiunan, pemerintah menyediakan beberapa kanal pengecekan status pencairan gaji ke-13.
Pertama, melalui aplikasi TASPEN Online yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah login dengan NIP pensiun dan kata sandi, pilih menu "Gaji ke-13" untuk melihat apakah nama Anda masuk daftar penerima dan sudah dicairkan.
Kedua, melalui website resmi PT Taspen di www.taspen.co.id.
Pada halaman utama, tersedia fitur "Cek Penerima Gaji ke-13" dengan memasukkan Nomor Peserta Taspen atau NIP.
Ketiga, melalui SMS blast yang dikirimkan ke nomor ponsel pensiunan yang terdaftar.
Bagi yang belum menerima SMS, bisa menghubungi call center Taspen di nomor 1500-490.
Khusus penerima melalui PT Pos, pengecekan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pos terdekat sambil membawa KTP asli dan Kartu Tanda Penduduk pensiunan.
PT Pos juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp resmi dan call center.
Jadwal dan Tempat Pengambilan
Untuk pensiunan yang menerima melalui rekening bank, dana sudah masuk otomatis sejak dini hari tadi.
Namun, perlu diingat bahwa waktu refleksi dana antar bank mungkin berbeda.
Beberapa bank membutuhkan waktu hingga pukul 10.00 pagi untuk menampilkan saldo baru.
Para pensiunan disarankan untuk sabar mengecek rekening secara berkala.
Sementara itu, bagi penerima melalui PT Pos, jadwal pengambilan dimulai hari ini pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Pengambilan dilakukan di kantor pos sesuai domisili yang tercatat.
Pensiunan harus membawa KTP asli, kartu pensiun, dan buku tabungan pensiun jika ada.
Apabila diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermaterai dan identitas penerima kuasa.
Pemerintah mengimbau untuk tidak berbondong-bondong ke kantor pos di hari pertama.