Pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026, sebanyak lebih dari 470 ribu KPM baru ditetapkan sebagai penerima bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui dua cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP
-
Ketik kode captcha/verifikasi yang muncul pada layar
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi bantuan apabila data ditemukan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK KTP 16 digit
-
Ikuti instruksi yang muncul pada layar
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Pencairan Bertahap: Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat diimbau untuk mengecek secara berkala status kepesertaan melalui laman resmi Kemensos.
-
Data Terbaru: Penyaluran menggunakan data terbaru hasil pemadanan DTSEN, sehingga daftar penerima dapat berubah setelah proses pemutakhiran data.
-
Saluran Penyaluran: Bansos disalurkan melalui dua jalur, yaitu melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
-
Kuota Penerima: Kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 telah dimulai secara bertahap sejak 20 Juli 2026 dan mencakup periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pastikan NIK KTP Anda terdaftar dalam DTSEN dan masuk dalam desil 1–4 untuk dapat menerima bantuan. Lakukan pengecekan secara berkala mengingat daftar penerima dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil pemutakhiran data.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.





