Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Memiliki ijazah Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana Terapan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum di atas, terdapat beberapa syarat khusus yang menjadi pembeda utama seleksi ini:
-
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3 - 00: Pelamar wajib memiliki IPK minimal 3 - 00 dari skala 4 - 00.
-
Kesiapan Tinggal di Asrama: Pelamar harus bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan Sekolah Rakyat mengedepankan pembinaan karakter selama 24 jam.
-
Surat Izin Seleksi (khusus bagi guru yang saat ini mengajar di satuan pendidikan pemerintah): wajib melampirkan surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Administrator yang membidangi kepegawaian pada Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi.
-
Surat Izin dari Ketua Yayasan (khusus bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan swasta).
Jadwal Lengkap Seleksi
Berikut rangkaian jadwal penting yang wajib dicatat oleh calon pelamar:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman seleksi | 3 – 15 Juni 2026 |
| Pendaftaran seleksi | 8 – 14 Juni 2026 |
| Seleksi administrasi | 8 – 16 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa sanggah seleksi administrasi | 18 Juni 2026 |
| Jawab sanggah seleksi administrasi | 18 – 19 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah | 19 – 20 Juni 2026 |
| Penarikan data final | 21 Juni 2026 |
| Penjadwalan seleksi CAT | 22 – 23 Juni 2026 |
| Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi seleksi CAT | 24 – 25 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN | 26 Juni – 5 Juli 2026 |
| Pengolahan nilai seleksi kompetensi | 6 – 8 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil kelulusan | 9 Juli 2026 |
| Penjadwalan seleksi kompetensi tambahan | 10 – 11 Juli 2026 |
| Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan | 12 Juli 2026 |
| Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan | 13 – 19 Juli 2026 |
| Pengolahan hasil seleksi kompetensi tambahan | 20 – 21 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi tambahan | 22 Juli 2026 |
| Masa sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 23 Juli 2026 |
| Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 23 – 24 Juli 2026 |
| Pengolahan hasil pasca sanggah | 25 – 26 Juli 2026 |
| Pengumuman pasca sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 27 Juli 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan | 28 Juli – 11 Agustus 2026 |
Catatan Penting: Kemensos menegaskan bahwa jadwal yang telah diumumkan masih bersifat tentatif. Apabila terdapat perubahan, informasi terbaru akan diumumkan melalui portal SSCASN maupun laman resmi Kementerian Sosial.
Cara Pendaftaran
Mendaftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 cukup mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang dikelola BKN: