Langkah 1: Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat komputer atau ponsel pintar.
Langkah 2: Buat akun SSCASN dengan mengisi data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pastikan alamat email dan nomor telepon yang digunakan masih aktif.
Langkah 3: Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Langkah 4: Lengkapi data pendaftaran yang diminta secara teliti, lalu pilih formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat sesuai dengan domisili, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi yang dimiliki.
Langkah 5: Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan (KTP, KK, ijazah S-1/D-IV, transkrip nilai dengan IPK minimal 3 - 00, sertifikat pendidik, pas foto terbaru, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat izin bagi yang sedang mengajar).
Langkah 6: Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
Apabila sudah sesuai, klik tombol "Finalisasi Pendaftaran".
Langkah 7: Cetak kartu informasi pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah resmi mendaftar.
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Pendaftaran ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran calo atau oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
-
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan berkesempatan mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN (Computer Assisted Test). Kelulusan selanjutnya ditentukan oleh integrasi nilai CAT, psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara, dan kriteria lainnya.
-
Pastikan mengakses informasi hanya melalui kanal resmi Kemensos di kemensos.go.id atau portal SSCASN BKN.
Kesimpulan
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dengan 3.053 formasi ini merupakan peluang emas bagi lulusan PPG yang ingin mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik profesional sekaligus meraih status ASN.
Dengan batas usia maksimal 40 tahun, kesempatan ini terbuka lebar bagi para pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik dan IPK minimal 3 - 00.
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini! Segera siapkan seluruh dokumen persyaratan dan lakukan pendaftaran pada 8–14 Juni 2026 melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Masa depan cerah sebagai ASN sudah di depan mata!
Artikel ini disusun berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Sosial RI.
Seluruh informasi bersifat informatif dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.