- Meningkatkan kualitas dan produktivitas aparatur dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan digitalisasi.Â
- Melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. Pemberian tunjangan kinerja akan mempertimbangkan capaian reformasi birokrasi pada masing-masing K/L.Â
- Menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara serta ketepatan perhitungan kebutuhan belanja pegawai.Â
- Menghitung kebutuhan ASN 2027Â dengan mempertimbangkan formasi pegawai baru dan jumlah ASN yang pensiun, dengan tetap berpedoman pada kebijakan zero growth atau minus growth.Â
Dengan kata lain, tambahan anggaran bisa digunakan untuk THR, gaji ke-13, tunjangan kinerja (tukin), rekrutmen CPNS/PPPK 2027, hingga penyesuaian pensiun.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan menambah jumlah ASN secara masif di K/L. Penentuan kebutuhan dilakukan lewat kalkulasi ketat yang memperhitungkan rasio pegawai pensiun serta kuota formasi baru.
Kilas Balik: Kapan Terakhir Gaji PNS Naik?
Harapan kenaikan gaji wajar, karena dalam 2 tahun terakhir gaji PNS stagnan.
Kenaikan gaji terakhir terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024, dengan kenaikan sebesar 8%.
Jika melihat dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN relatif terbatas.
Tercatat hanya tiga kali terjadi kenaikan, yakni 5% pada 2015 - 5% pada 2019, dan 8% pada 2024.
Pada 2026 sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan tidak ada kenaikan gaji karena belum ada fiscal space.
Analisis: Mengapa Belanja Pegawai Selalu Naik Rp20 Triliun per Tahun?
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyebut belanja gaji dan tunjangan pegawai K/L memang naik Rp20 triliun per tahun sejak 2020.
Faktornya bukan hanya gaji pokok, tapi:
- Penyesuaian inflasi dan biaya hidup agar pendapatan riil PNS tetap layak
- Penataan struktur kepegawaian dan rekrutmen formasi baru
- Kenaikan tunjangan dan remunerasi di beberapa instansi
Proyeksi APBN 2027 mengindikasikan peningkatan belanja pegawai sebesar Rp20 triliun, memicu diskusi serius tentang penyesuaian gaji PNS di masa mendatang.
Kesimpulan
Tambahan Rp20 triliun di RAPBN 2027 adalah fakta.
Namun, itu belum menjadi jaminan gaji pokok PNS naik di 2027.
Pemerintah masih membahas skenarionya.
Sinyalnya ada dua:
Jika pemerintah ingin menjaga daya beli 4 - 7 juta ASN di tengah inflasi, kenaikan gaji pokok 5-8% sangat mungkin.
Jika dihitung, kenaikan 8% saja butuh tambahan sekitar Rp14 - 24 triliun untuk gaji pokok.
Jika fiskal masih ketat, tambahan Rp20 triliun itu akan lebih banyak terserap untuk tukin berbasis kinerja, THR, dan rekrutmen, bukan kenaikan gaji pokok merata.
Para ASN masih harus menunggu keputusan final dalam APBN 2027 yang akan disahkan DPR pada September-Oktober 2026 nanti.





