Acuan resmi Tahap 3 2026:

BPNT / Kartu Sembako: Rp200.000/bulan, cair Rp600.000 untuk Juli-September.

PKH (per tahap / per 3 bulan):

  • Ibu hamil: Rp750.000 
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000 
  • Siswa SMP: Rp375.000 
  • Siswa SMA: Rp500.000 
  • Disabilitas berat: Rp600.000 
  • Lansia 60+: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 

Jika dalam 1 KK ada 2 komponen, misal anak SD + lansia, maka dapat Rp225.000 + Rp600.000 = Rp825.000 ditambah BPNT Rp600.000.

Bank Penyalur dan Jadwal Cair Awal September

Penyaluran tetap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Jadwal per bank (per 1 September 2026):

  • BRI & BNI: Sudah SI tanggal 30-31 Agustus, mulai top-up 1-3 September
  • Mandiri & BSI: Menyusul 3-5 September
  • PT Pos Indonesia: Untuk KPM yang belum punya KKS, pencairan lewat undangan pos mulai 6 September

Cara Cek Status Penerima - Apakah Kamu Termasuk Saldo Doble?

Pengecekan ini mencakup status penerima PKH, BPNT, PBI JKN, dan PIP.

Cara 1: Situs Resmi Kemensos

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP 
  3. Ketik kode captcha
  4. Klik "Cari Data" 
  5. Sistem akan menampilkan Nama penerima, Jenis program, Status, Kelompok desil dalam DTSEN, dan Periode penyaluran 

Jika periode tertulis "JULI-SEPT 2026" dan status "YA", berarti saldo akan cair di percepatan ini.

Cara 2: Aplikasi Cek Bansos & SIKS-NG Pendamping
Cek di aplikasi pendamping desa.

Status yang harus diperhatikan:

  • SPM: Surat Perintah Membayar sudah terbit
  • SI: Standing Instruction, uang sudah di bank, tinggal tunggu top-up ke KKS

Jika status kamu sudah SI, cek KKS secara berkala.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair?

  1. Jangan buru-buru ganti kartu atau cek berulang di ATM yang bisa merusak kartu.
  2. Pastikan desil DTSEN kamu masih di desil 1-4. Jika desil 5 ke atas, bantuan bisa graduasi. Kamu bisa ajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa/kelurahan maupun dinas sosial setempat atau fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos. 
  3. Pastikan KKS tidak terblokir dan tidak ada tunggakan pinjaman yang memotong otomatis.
  4. Jika sampai 10 September belum cair padahal status SI, segera lapor ke pendamping PKH setempat dengan membawa KTP dan KKS.

Pencairan Tahap 3 ini adalah bukti komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di kuartal III.

Bagi yang dapat saldo doble, manfaatkan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.