• Tunjangan jabatan, keluarga, dan kemahalan

  • Jaminan kesehatan

  • 2. Fasilitasi Hakim

    • Rumah negara

    • Fasilitas transportasi dan kendaraan dinas

    3. Pembangunan Infrastruktur

    4. Pengembangan Sumber Daya Manusia

    Sugiyanto menegaskan bahwa usulan ini sejalan dengan komitmen Presiden yang telah disampaikan dalam Laporan Tahunan MA awal tahun 2025.


    DPR Dukung Penuh

    Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran tersebut.

    A. Muzakkir Aqil (Fraksi Demokrat) menegaskan:

    "MA harus diberikan porsi anggaran yang cukup untuk menjamin tegaknya keadilan. Kami mendukung usulan ini, dengan perhatian khusus pada kesejahteraan hakim di daerah, panitera, dan juru sita."

    Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berdampak pada kualitas putusan dan pelayanan hukum kepada pencari keadilan.

    Andi Amar Sulaiman menambahkan bahwa tambahan anggaran ini diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan hakim, terutama di daerah yang masih hidup dalam keterbatasan.


    Mengapa Kebijakan Ini Penting?

    Kenaikan gaji hakim hingga 280% dinilai sebagai langkah paling radikal dalam 18 tahun terakhir dan bertujuan untuk:

    • Menjaga Integritas: Mencegah hakim tergoda suap akibat tekanan ekonomi.

    • Menarik Talenta Terbaik: Menjadikan profesi hakim lebih kompetitif dibanding profesi hukum lainnya.

    • Reformasi Peradilan: Meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari peningkatan kualitas putusan.


    Jika tambahan anggaran sebesar Rp7 - 9 triliun disetujui oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan, ini akan menjadi kenaikan anggaran MA terbesar dalam sejarah sekaligus ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap janji: "Negara butuh hakim yang tak bisa dibeli."