> Catatan: Angka di atas adalah gaji pokok.
Penerimaan bersih di rekening dapat bervariasi tergantung pada tunjangan keluarga, potongan iuran, atau komponen lain yang diatur Taspen.
Waspada Modus Penipuan
Mengetahui hal ini, Taspen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya .
Modus penipuan kerap memanfaatkan momen seperti ini.
Pensiunan diminta untuk tidak mengklik tautan asing atau memberikan data pribadi seperti PIN dan password atas nama klaim rapel.
"Tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya," tegas Taspen .
Nasib Kenaikan di Masa Depan
Meski kabar kenaikan 2026 adalah hoaks, harapan akan adanya kenaikan di masa depan masih ada.
Dikutip dari laporan Pikiran Rakyat (15 Mei 2026), wacana kenaikan gaji ASN dan pensiunan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Namun, implementasinya masih menunggu aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) serta kajian mendalam terkait keseimbangan fiskal negara .
Pemerintah masih menghitung secara matang agar kebijakan tersebut tidak membebani keuangan negara, terutama di tengah berbagai program prioritas nasional .
Kesimpulan
Publik, khususnya para pensiunan, diharapkan untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima.
Pastikan untuk mengecek langsung kanal resmi PT Taspen (website dan media sosial terverifikasi) atau situs resmi Kementerian Keuangan.
Hingga pertengahan tahun 2026, tidak ada kebijakan baru mengenai kenaikan gaji maupun rapel.
Gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan terakhir sebesar 12 persen yang telah berjalan sejak Januari 2024.