Bungko NewsMemasuki awal Juni 2026, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menanti-nantikan dua kabar penting sekaligus: pencairan gaji pokok pensiun dan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada awal bulan ini.

Namun, di tengah euforia tersebut, beredar pertanyaan dari para pensiunan: apakah ada rapel (tambahan) kenaikan gaji pensiun yang akan cair pada Juni 2026?

PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiun PNS telah memberikan jawaban resmi terkait isu yang ramai diperbincangkan ini.

Fakta Terbaru dari PT Taspen: Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji Pensiun

Melalui saluran resmi layanan pelanggannya, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun yang akan dibayarkan pada Juni 2026 .

Ketika seorang pengguna dengan akun @deri****** bertanya, "apakah ada rapel kenaikan gaji min?" melalui media sosial, Tim Customer Service Taspen memberikan jawaban tegas:

“Halo Sobat TASPEN, terkait hal tersebut kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah atas kenaikan gaji pensiun. Silakan Sobat dapat mengakses informasi terkait TASPEN pada sosial media kami yang bercentang biru. Terima kasih_La” .

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada rapel kenaikan gaji pensiun yang akan cair bersamaan dengan gaji pokok pada 1 Juni 2026 atau gaji ke-13 pada 2 Juni 2026 .

Lalu, Gaji Pensiunan Pakai Acuan Apa?

Jika tidak ada kenaikan baru, besaran gaji pensiunan PNS yang dibayarkan pada Juni 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil .

Sebagai informasi, PP Nomor 8 Tahun 2024 telah memberikan kenaikan sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS yang mulai berlaku sejak Januari 2024.

Artinya, untuk tahun 2026 ini, belum ada kebijakan kenaikan baru dari pemerintah .

Yang Cair di Awal Juni 2026: Dua Kompenen Utama

Meski tanpa rapel kenaikan, para pensiunan tetap akan menerima dua jenis pembayaran di awal Juni 2026 :

1. Gaji Pokok Pensiun (Cair 1 Juni 2026)

Pembayaran rutin bulanan ini tetap disalurkan setiap tanggal 1.

Karena tanggal 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Raya Pancasila (tanggal merah), pencairan tetap dilakukan sesuai jadwal sistem perbankan yang telah ditentukan .

Yang perlu diperhatikan: Pensiunan wajib melakukan autentikasi atau absen rutin setiap bulan agar pembayaran tetap aktif.

Jika autentikasi tidak dilakukan, pencairan dapat terhambat .

2. Gaji ke-13 (Cair Paling Cepat 2 Juni 2026)

Inilah kabar gembira bagi para pensiunan.

PT Taspen memastikan penyaluran gaji ke-13 Tahun 2026 dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026 .

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan .

Kelebihan Gaji ke-13 untuk Pensiunan:

  • Tidak dipotong pajak (PPh ditanggung pemerintah) 

  • Tidak dipotong iuran atau kredit pensiun 

  • Tidak perlu autentikasi ulang atau pengajuan tambahan