Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (5/5/2026), Hakim Saldi Isra juga melontarkan kritik pedas terkait pengelolaan anggaran kampus.
Ia mengaku heran karena masih ditemukan fakta bahwa dana kampus, terutama yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan jalur mandiri, justru digunakan untuk hal-hal yang dinilai tidak prioritas.
"Apa misalnya sekali sekian ada baju seragam untuk dosen, ada kadang-kadang di kampus itu tersedia air bermerek kampus. Itu dari mana uangnya?" ujar Hakim MK Saldi Isra saat itu.
Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa alokasi dana tersebut sangat ironis, karena di tempat yang sama masih terdapat pekerja kampus non-PNS yang menerima gaji di bawah standar kelayakan, bahkan ada yang dilaporkan hanya menerima sekitar Rp400.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Padahal di tempat yang sama itu masih ada pekerja kampus yang gajinya di bawah standar," tegas Hakim Konstitusi tersebut.
?Ÿ - 8220;‘ Pemerintah Diminta Transparan: Buka Data Alokasi Dana Kampus
Tidak hanya mempertanyakan komponen gaji, Hakim MK Saldi Isra juga secara khusus meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk membuka data secara transparan mengenai perbandingan pendanaan dan alokasi anggaran di lingkungan perguruan tinggi.
Hakim Saldi Isra mendesak agar pemerintah memaparkan secara jelas perbandingan antara total pendanaan universitas yang diterima dari APBN melalui Kementerian dengan yang diterima dari mahasiswa, baik melalui UKT, dana pengembangan institusi, maupun jalur penerimaan mandiri.
"Kira-kira perbandingan antara uang atau total pendanaan universitas dari yang diterima melalui Dikti atau APBN dengan yang diterima melalui jalur penerimaan mahasiswa. Jadi baik melalui UKT maupun melalui pengembangan institusi," pinta Hakim Saldi dalam persidangan di Gedung MK.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga meminta data konkret mengenai berapa persentase alokasi anggaran dari total pendapatan kampus yang digunakan untuk kesejahteraan tenaga non-PNS, serta sejauh mana kontrol Kementerian terhadap dana yang ditarik dari mahasiswa baru.
?Ÿ - 8220;? DPR Tunggu Putusan, ADI Desak Keadilan untuk Dosen
Menanggapi proses uji materi yang sedang berjalan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu putusan final MK sebelum merumuskan langkah lanjutan.
Ia juga berjanji akan memasukkan isu kesejahteraan dosen, terutama tuntutan gaji pokok minimal setara upah minimum regional, ke dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang digodok.