Bungko News – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 akan mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kepastian ini diumumkan PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen, pada Sabtu (23/5/2026).

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pencairan gaji ke-13 tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi sekaligus membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Komponen Gaji Ke-13 2026

Besaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut:

Sementara untuk ASN daerah yang bersumber dari APBD, komponen gaji ke-13 juga mencakup tambahan penghasilan pegawai (TPP) menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Rincian Nominal Gaji Ke-13 Berbagai Kategori

Besaran nominal yang diterima setiap penerima berbeda-beda karena dipengaruhi golongan, jabatan, status kepegawaian, serta masa kerja masing-masing.

Berikut rincian lengkapnya berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026.

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural

Jabatan Nominal (Rp)
Ketua/Kepala 31.474.800
Wakil Ketua/Wakil Kepala 29.665.400
Sekretaris 28.104.300
Anggota 28.104.300

Sumber: Kompas TV & Kontan


2. Pegawai Non ASN Setara Eselon

Jabatan Nominal (Rp)
Eselon I 24.886.200
Eselon II 19.514.800
Eselon III 13.842.300
Eselon IV 10.612.900

Sumber: Kompas TV

3. Pegawai Non ASN Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi (Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja)

a. Pendidikan SD / SMP / sederajat

Masa Kerja Nominal (Rp)
- 8364 - 10 tahun 4.285.200
10 tahun 4.639.300
20 tahun 5.052.600

b. Pendidikan SMA / D1 / sederajat

Masa Kerja Nominal (Rp)
- 8364 - 10 tahun 4.907.700
10 tahun 5.347.400
20 tahun 5.861.500

c. Pendidikan D2 / D3 / sederajat

Masa Kerja Nominal (Rp)
- 8364 - 10 tahun 5.488.500
10 tahun 5.966.100
20 tahun 6.524.200

d. Pendidikan D4 / S1

Masa Kerja Nominal (Rp)
- 8364 - 10 tahun 6.591.000
10 tahun 7.160.500
20 tahun 7.825.800

e. Pendidikan S2 / S3

Masa Kerja Nominal (Rp)
- 8364 - 10 tahun 7.764.100
10 tahun 8.357.500
20 tahun 9.050.500

Sumber: Kompas TV

4. Ringkasan Besaran Pegawai Non-ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan (Kisaran)