Bungko News – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga atau triwulan III tahun 2026.
Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan dan arahan langsung terkait mekanisme penyaluran bansos ini, memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Presiden Prabowo Setujui Skema Penyaluran Bansos
Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7), dibahas berbagai langkah strategis terkait penyaluran bantuan sosial.
Presiden menegaskan bahwa bansos tidak hanya sekadar diberikan, tetapi harus diikuti dengan program pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat benar-benar bisa naik kelas dan mandiri secara ekonomi.
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian serius dari Presiden adalah rencana pengalihan proses pengambilan hingga pembelanjaan bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kementeriannya siap mendukung program ini, dengan tujuan mengintegrasikan penerima manfaat ke dalam ekosistem ekonomi desa.
Jadwal Resmi Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga September 2026 ditargetkan mulai berjalan pada tanggal 20 Juli 2026.
Bantuan ini akan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial triwulan III ditargetkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 hingga September 2026.
Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diperbarui.
Proses Pencairan Bertahap, Bukan Serentak
Perlu dipahami bahwa tanggal 20 Juli 2026 merupakan hari dimulainya proses pemindahbukuan atau top-up saldo secara bertahap dari bank penyalur, bukan berarti dana langsung masuk serentak ke seluruh rekening penerima.
Karena sistem penyaluran menggunakan skema termin atau bergelombang, dana akan cair secara bertahap sesuai antrean wilayah dan bank Himbara masing-masing.
Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap, baik melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, maupun melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap wilayah.
Jika saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terisi tepat di tanggal 20 Juli, KPM diimbau tidak panik karena proses pencairan masih berjalan.
Jadwal Pencairan Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut perkiraan jadwal pencairan:
| Saluran Penyaluran | Perkiraan Jadwal Pencairan |
|---|---|
| Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) | 10 - 31 Juli 2026 |
| PT Pos Indonesia | 15 Juli - 5 Agustus 2026 |
23 Kabupaten/Kota Diprediksi Cair Pertama
Mengacu pada pola penyaluran di tahap-tahap sebelumnya, terdapat 23 kabupaten/kota yang diprediksi akan menerima transfer saldo bantuan sosial terlebih dahulu pada hari pertama pencairan.
Masyarakat di daerah tersebut diimbau untuk segera mengecek saldo KKS masing-masing.
Bantuan Beras 10 Kg Kembali Disalurkan
Selain bantuan PKH dan BPNT, pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras setiap bulan.
Bantuan beras 10 kg per KPM tetap disalurkan melalui Bulog dan PT Pos Indonesia.