Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga penerima manfaat selama pertengahan tahun 2026.
Bantuan pangan ini menjadi pelengkap bagi KPM yang telah menerima PKH dan BPNT, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Untuk BPNT tahap ketiga, besaran bantuan adalah Rp600.000 per KPM untuk periode 3 bulan (Juli, Agustus, September) atau setara Rp200.000 per bulan.
Bagi penerima yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia, bantuan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
Untuk PKH, besaran bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima, antara lain:
-
Ibu hamil / masa nifas: Rp750.000 per tahap
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memantau status bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial:
-
Situs resmi Kemensos: BukaÂ
cekbansos.kemensos.go.id -
Masukkan data wilayah sesuai KTP: pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, lalu Desa/Kelurahan
-
Masukkan Nama Penerima Manfaat sesuai KTP
-
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Pemutakhiran data tersebut bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Catatan Penting bagi KPM
-
Pastikan data Anda terbaru - Pemerintah gencar melakukan pembersihan data penerima bansos secara besar-besaran. Penerima yang tidak layak, termasuk yang terlibat aktivitas judi online, akan dicabut haknya.
-
Cek saldo secara berkala - Pencairan dilakukan bertahap, jadi jangan khawatir jika saldo belum masuk di tanggal 20 Juli.
-
Manfaatkan bantuan dengan bijak - Presiden Prabowo menekankan bahwa bansos harus diikuti dengan program pemberdayaan agar KPM bisa naik kelas dan mandiri.
-
Waspada penipuan - Hanya percayai informasi resmi dari Kementerian Sosial dan kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Kabar baik ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan pengumuman resmi dari Menteri Sosial, pencairan PKH, BPNT, dan bantuan beras 10 kg tahap 3 akan segera direalisasikan mulai 20 Juli 2026.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta rutin mengecek status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Selamat bagi seluruh KPM yang berhak menerima! Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.





