Bungko NewsKabar menggembirakan datang bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang selama ini menanti kepastian karier di jalur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk penempatan di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 dengan total 3.053 formasi.

Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2026.

Rekrutmen kali ini diprioritaskan secara khusus bagi lulusan PPG, karena program Sekolah Rakyat menuntut kualitas dan profesionalisme tenaga pengajar yang telah memiliki kompetensi pedagogik yang teruji.

Sekolah Rakyat sendiri merupakan institusi pendidikan berasrama (boarding school) yang memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rincian Formasi yang Tersedia

Total alokasi formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 sebanyak 3.053 yang tersebar dalam 18 jabatan fungsional guru.

Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan Kemensos melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, berikut rincian lengkap formasi tersebut:

Jabatan Jumlah Formasi
Guru Kelas SD 561
Guru TIK 402
Guru Bahasa Inggris 268
Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) 237
Guru Seni Budaya 201
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 178
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) 177
Guru Matematika 156
Guru Bahasa Indonesia 162
Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 90
Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 87
Guru Fisika 87
Guru Kimia 86
Guru Ekonomi 76
Guru Geografi 73
Guru Biologi 71
Guru Sejarah 68
dan beberapa jabatan lainnya

Selain itu, Kemensos juga membuka 5.127 formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) yang mencakup posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi untuk mendukung ekosistem asrama Sekolah Rakyat.

Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar

Pemerintah menetapkan bahwa seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 tidak dibuka untuk pelamar umum.

Formasi ini diperuntukkan bagi lulusan PPG yang memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria dimaksud adalah:

  1. Lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

  2. Lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.

Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Umum dan Khusus

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar:

Persyaratan Umum