• Cari dan pilih opsi "Pembuatan KK Baru" atau "Perubahan KK karena Perkawinan".

  • Baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang muncul, lalu klik "Setuju" atau "Lanjutkan".

  • Tahap 3: Input Data Pernikahan dan Data Keluarga

    Pada tahap ini, sistem akan meminta Anda mengisi data secara detail:

    1. Data Suami:

    2. Data Istri:

      • Klik opsi "Tambah Anggota Keluarga".

      • Masukkan NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan.

      • Pada kolom "Status Perkawinan", pilih "Kawin".

      • Pada kolom "Hubungan dalam Keluarga", pilih "ISTRI".

    3. Data Anak (Jika Ada):

      • Jika sudah memiliki anak, klik "Tambah Anggota Keluarga" lagi.

      • Isi data anak sesuai Akte Kelahiran.

      • Status Hubungan: "ANAK".

    4. Nomor KK Baru: Sistem biasanya akan otomatis mengacak dan membuatkan Nomor KK baru untuk keluarga Anda.

    Tahap 4: Unggah Dokumen Pendukung

    Sistem akan meminta Anda untuk memindai atau memfoto dokumen asli dengan jelas (format JPG/PDF, maksimal 2MB per file).

    Dokumen yang wajib diunggah adalah:

    1. Scan/Foto Buku Nikah (halaman depan dan halaman yang memuat data pernikahan).

    2. Scan/Foto KK Lama (halaman yang mencantumkan nama Anda).

    3. Scan/Foto KTP Suami dan Istri.

    4. Scan/Foto Akte Kelahiran (untuk diri sendiri dan anak jika ada).

    Tips: Pastikan foto tidak blur, pencahayaan cukup, dan keempat sudut dokumen terlihat jelas.

    Tahap 5: Verifikasi Biometrik (Foto Selfie)

    Untuk mencegah pemalsuan data, Anda akan diminta melakukan verifikasi biometrik:

    1. Aplikasi akan meminta akses kamera.