Cari dan pilih opsi "Pembuatan KK Baru" atau "Perubahan KK karena Perkawinan".
Baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang muncul, lalu klik "Setuju" atau "Lanjutkan".
Tahap 3: Input Data Pernikahan dan Data Keluarga
Pada tahap ini, sistem akan meminta Anda mengisi data secara detail:
-
Data Suami:
-
NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan.
-
Penting:Â Pada kolom "Status Perkawinan", pilih "Kawin".
-
Pada kolom "Hubungan dalam Keluarga", pilih "KEPALA KELUARGA".
-
-
Data Istri:
-
Klik opsi "Tambah Anggota Keluarga".
-
Masukkan NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan.
-
Pada kolom "Status Perkawinan", pilih "Kawin".
-
Pada kolom "Hubungan dalam Keluarga", pilih "ISTRI".
-
-
Data Anak (Jika Ada):
-
Jika sudah memiliki anak, klik "Tambah Anggota Keluarga" lagi.
-
Isi data anak sesuai Akte Kelahiran.
-
Status Hubungan: "ANAK".
-
-
Nomor KK Baru:Â Sistem biasanya akan otomatis mengacak dan membuatkan Nomor KK baru untuk keluarga Anda.
Tahap 4: Unggah Dokumen Pendukung
Sistem akan meminta Anda untuk memindai atau memfoto dokumen asli dengan jelas (format JPG/PDF, maksimal 2MB per file).
Dokumen yang wajib diunggah adalah:
-
Scan/Foto Buku Nikah (halaman depan dan halaman yang memuat data pernikahan).
-
Scan/Foto KK Lama (halaman yang mencantumkan nama Anda).
-
Scan/Foto KTP Suami dan Istri.
-
Scan/Foto Akte Kelahiran (untuk diri sendiri dan anak jika ada).
Tips:Â Pastikan foto tidak blur, pencahayaan cukup, dan keempat sudut dokumen terlihat jelas.
Tahap 5: Verifikasi Biometrik (Foto Selfie)
Untuk mencegah pemalsuan data, Anda akan diminta melakukan verifikasi biometrik:
-
Aplikasi akan meminta akses kamera.