Anggota Polri
Pejabat negara
Pensiunan
Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu
Namun, perlu dicatat bahwa ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan instansi penugasan, tidak berhak menerima gaji ke-13 tahun ini .
Besaran dan Komponen yang Dibayarkan
Salah satu poin penting yang perlu diketahui adalah komponen gaji ke-13 tidak hanya gaji pokok.
PP Nomor 9 Tahun 2026 menyebutkan bahwa komponen yang dibayarkan meliputi :
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan kebutuhan pokok (tunjangan pangan)
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (Tukin)
Untuk para pensiunan, nominal yang diterima disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026Â .
Berikut adalah ilustrasi besaran maksimal untuk beberapa kategori (berdasarkan lampiran PP 9/2026)Â :
| Kategori | Posisi / Golongan | Perkiraan Besaran Maksimal |
|---|---|---|
| Pimpinan Lembaga Non-struktural | Ketua/Kepala | Rp 31.474.800 |
| Pegawai Non ASN (Eselon) | Eselon I | Rp 24.886.200 |
| Eselon IV | Rp 10.612.900 | |
| Pegawai Non ASN (Pendidikan S1/D4) | Masa kerja > 20 tahun | Rp 7.825.800 |
| Pegawai Non ASN (Pendidikan SMA) | Masa kerja > 20 tahun | Rp 5.861.500 |
Catatan: Besaran di atas bersifat ilustrasi. Nilai aktual dapat berbeda tergantung pangkat, masa kerja, dan peraturan instansi masing-masing.
Kesimpulan: Cek Rekening Mulai 2 Juni 2026
Jadi, bagi Anda yang menanti-nantikan gaji ke-13, jangan khawatir jika rekening belum terisi pada tanggal 1 Juni 2026.
Jadwal resmi pencairan dimulai pada 2 Juni 2026Â secara bertahap.
Disarankan untuk mulai melakukan pengecekan rekening secara berkala mulai tanggal 2 Juni 2026.
Bagi ASN aktif, koordinasi dengan bagian keuangan atau pembayaran gaji di instansi setempat juga dapat membantu mengetahui jadwal teknis di lingkungan kerja Anda .
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan keuangan aparatur negara serta para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan bulan Juni, terutama biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru .




