-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
-
Memiliki sertifikat pendidik.
-
Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
-
IPK Minimal 3 - 00 (dari skala 4 - 00).
-
Kesiapan tinggal di asrama atau di sekitar lokasi Sekolah Rakyat. Hal ini penting karena sistem pendidikan Sekolah Rakyat mengedepankan pembinaan karakter selama 24 jam.
-
Surat Izin Seleksi (khusus bagi guru yang saat ini mengajar di satuan pendidikan pemerintah): wajib melampirkan surat izin dari minimal Pejabat Administrator yang membidangi kepegawaian di Dinas Pendidikan setempat.
Jadwal Lengkap Seleksi
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman seleksi | 3–15 Juni 2026 |
| Pendaftaran seleksi | 8–14 Juni 2026 |
| Seleksi administrasi | 8–16 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa sanggah seleksi administrasi | 18 Juni 2026 |
| Jawab sanggah seleksi administrasi | 18–19 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah | 19–20 Juni 2026 |
| Penarikan data final | 21 Juni 2026 |
| Penjadwalan seleksi CAT | 22–23 Juni 2026 |
| Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi seleksi CAT | 24–25 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN | 26 Juni – 5 Juli 2026 |
| Pengolahan nilai seleksi kompetensi | 6–8 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil kelulusan | 9 Juli 2026 |
| Penjadwalan seleksi kompetensi tambahan | 10–11 Juli 2026 |
| Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan | 12 Juli 2026 |
| Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan | 13–19 Juli 2026 |
| Pengolahan hasil seleksi kompetensi tambahan | 20–21 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi tambahan | 22 Juli 2026 |
| Masa sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 23 Juli 2026 |
| Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 23–24 Juli 2026 |
| Pengolahan hasil pasca sanggah | 25–26 Juli 2026 |
| Pengumuman pasca sanggah hasil seleksi kompetensi tambahan | 27 Juli 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan | 28 Juli – 11 Agustus 2026 |
Catatan Penting: Kemensos menegaskan bahwa jadwal yang telah diumumkan masih bersifat tentatif.
Apabila terdapat perubahan, informasi terbaru akan diumumkan melalui portal SSCASN maupun laman resmi Kementerian Sosial.
Cara Pendaftaran
Mendaftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 cukup mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang dikelola BKN.
Langkah 1: Persiapkan Dokumen
Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan, antara lain: KTP, KK, ijazah S-1/D-IV terakhir, transkrip nilai dengan IPK minimal 3 - 00, sertifikat pendidik, pas foto terbaru, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat izin dari instansi bagi yang sedang mengajar.