Kemensos masih menyelidiki apakah transaksi Rp2 - 68 miliar itu menggunakan rekening bansos atau rekening pribadi lain yang terafiliasi satu KK.

Dampak: Bansos Ditangguhkan, Tidak Langsung Dicoret Permanen

Sesuai kebijakan Kemensos RI, rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan langsung dievaluasi dan dihapus dari daftar penerima manfaat.

Hal yang sama ditegaskan di Kota Bima, dimana 2 penerima PKH terancam dicoret karena rekeningnya terindikasi dipakai judol.

Namun untuk 4.339 data di Kabupaten Bima, statusnya saat ini adalah DITANGGUHKAN SEMENTARA.

"Ini penghentian sementara. Data PPATK kami cek ulang, kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH untuk memastikan apakah benar mereka terlibat judol," ujar Kepala Dinsos DIY yang menjadi rujukan nasional untuk penanganan kasus ini 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan:

"Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu," tegas Gus Ipul 

Bagaimana Jika Merasa Tidak Pernah Main Judol? Ini Cara Sanggah

Kemensos tidak langsung memvonis.

KPM diberi kesempatan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG oleh pendamping sosial, operator desa, atau Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Alurnya:

1. Cek Status di Desa / Pendamping PKH
Datang ke operator SIKS-NG desa atau pendamping PKH dengan membawa KTP dan KK. Minta dicek apakah NIK kamu masuk dalam daftar 4.339 terindikasi.

2. Buat Surat Sanggahan
Jika merasa tidak pernah transaksi judol, bisa karena:

  • NIK / rekening dicatut orang lain
  • Rekening dipakai anggota keluarga lain tanpa sepengetahuan penerima (misal anak pinjam rekening)
  • Salah identifikasi

3. Komitmen Berhenti dan Tutup Rekening
Bagi yang memang terbukti, Kemensos meminta mereka menghentikan aktivitas, menutup rekening yang digunakan untuk judol, lalu melaporkan penutupannya. 

Hingga saat ini secara nasional baru sekitar 44 ribu dari 1 - 49 juta yang melakukan klarifikasi.

Langkah Dinas Sosial Kabupaten Bima Selanjutnya

Dinas Sosial Kabupaten Bima diperkirakan akan melakukan verifikasi lapangan bersama TKSK dan pendamping PKH, mirip dengan yang dilakukan di Kota Bima.

Pendataan kini tidak lagi hanya mengacu pada BPS, tetapi integrasi data lintas instansi pada 2026.

Bagi KPM yang lolos klarifikasi, bansos akan disalurkan kembali.

Bagi yang terbukti, kuotanya akan digantikan oleh warga lain yang lebih berhak dalam DTKS.


Tips untuk Penerima Bansos di Bima agar Tidak Terindikasi:

  1. Jangan pernah pinjamkan rekening bansos (BRI, BNI, Mandiri) ke anak, suami, atau orang lain.
  2. Jangan gunakan NIK yang sama untuk daftar akun judi online.
  3. Jika anak terindikasi, lakukan edukasi dan pisahkan rekening.
  4. Rutin cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id