Tips: Bagi PPPK yang baru diangkat, segera konfirmasikan status masa kerja ke instansi masing-masing untuk mengetahui besaran yang akan diterima.
?Ÿ - 8216;” Daftar Nominal Pejabat Eselon & Pimpinan Lembaga Nonstruktural
Selain PPPK, berikut nominal gaji ke-13 untuk pejabat struktural berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026:
?Ÿ - 8221;? Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
| Jabatan | Nominal |
|---|---|
| Ketua / Kepala | Rp31.474.800 |
| Wakil Ketua / Wakil Kepala | Rp29.665.400 |
| Sekretaris | Rp28.104.300 |
| Anggota | Rp28.104.300 |
?Ÿ - 8221;? Pegawai Non-ASN Setara Pejabat Eselon
| Jabatan | Nominal |
|---|---|
| Eselon I | Rp24.886.200 |
| Eselon II | Rp19.514.800 |
| Eselon III | Rp13.842.300 |
| Eselon IV | Rp10.612.900 |
Catatan: Besaran untuk CPNS umumnya sekitar 80% dari gaji pokok ditambah tunjangan sesuai jabatan. Untuk CPNS di daerah, nominal bisa bervariasi tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing.
?Ÿ - 8220;… Jadwal & Mekanisme Pencairan
PT Taspen akan menyalurkan gaji ke-13 paling cepat pada 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menegaskan bahwa penerima manfaat tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi tambahan ?€ - 8221; dana akan masuk secara otomatis.
Saran untuk Anda:
-
Pantau rekening bank Anda (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau mitra bayar lainnya)
-
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, jika 2 Juni belum masuk, cek kembali dalam 1 - 8364;“ - 2 hari ke depan
-
Selalu cek informasi resmi melalui akun Instagram @taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau call center 1500919
Peringatan: Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.
?Ÿ - 8217;? Tanya Jawab Singkat
-
Apakah gaji ke-13 dipotong iuran?
Tidak. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Pajak juga ditanggung pemerintah. -
Apakah pencairan 2 Juni untuk semua golongan?
Ya. Pencairan dimulai secara bertahap pada 2 Juni 2026 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan yang berhak. -
PPPK yang baru bekerja 3 bulan, dapat berapa?
Penghitungan dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja. Konsultasikan dengan bagian kepegawaian instansi Anda.
?Ÿ - 8221;— Sumber Informasi Resmi
-
PT Taspen (Persero): call center 1500919
-
Akun Instagram resmi: @taspen
-
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan berbagai sumber berita terpercaya per 27 Mei 2026. Besaran nominal yang tercantum merupakan batas maksimal. Nominal yang diterima setiap individu dapat berbeda sesuai golongan, jabatan, masa kerja, dan status kepegawaian. Untuk kepastian lebih lanjut, pembaca diimbau menghubungi instansi atau Taspen cabang setempat.