Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ?€ - 8221; paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan, dengan wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah
Keistimewaan Gaji Ke-13 Tahun 2026: Bebas Potongan & Pajak Ditanggung Negara
Salah satu kabar menggembirakan yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 adalah ketentuan dalam Pasal 16 ayat (2) yang menyatakan:
"Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Artinya, tidak ada pemotongan untuk iuran pensiun, iuran jaminan kesehatan, potongan kredit, atau potongan lainnya.
Meskipun gaji ke-13 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, beban pajak tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Dengan demikian, penerima akan mendapatkan dana dalam keadaan utuh (neto).
Rincian Nominal Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan dan Jabatan
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
| Jabatan | Nominal (Rp) |
|---|---|
| Ketua / Kepala | 31.474.800 |
| Wakil Ketua / Wakil Kepala | 29.665.400 |
| Sekretaris | 28.104.300 |
| Anggota | 28.104.300 |
Sumber: Lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026
2. Pegawai Non-ASN Setara Pejabat Eselon
| Jabatan | Nominal (Rp) |
|---|---|
| Eselon I | 24.886.200 |
| Eselon II | 19.514.800 |
| Eselon III | 13.842.300 |
| Eselon IV | 10.612.900 |
Sumber: Lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026
3. Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi (Berdasarkan Pendidikan & Masa Kerja)
Pemerintah menetapkan rincian nominal untuk pegawai non-ASN berdasarkan jenjang pendidikan terakhir dan lama masa kerja.
Berikut tabel lengkapnya:
| Jenjang Pendidikan | Masa Kerja ?‰ - 10 tahun | Masa Kerja 10 tahun | Masa Kerja 20 tahun |
|---|---|---|---|
| SD / SMP / sederajat | Rp4.285.200 | Rp4.639.300 | Rp5.052.600 |
| SMA / D1 / sederajat | Rp4.907.700 | Rp5.347.400 | Rp5.861.500 |
| D2 / D3 / sederajat | Rp5.488.500 | Rp5.966.100 | Rp6.524.200 |
| D4 / S1 / sederajat | Rp6.591.000 | Rp7.160.500 | Rp7.825.800 |
| S2 / S3 / sederajat | Rp7.764.100 | Rp8.357.500 | Rp9.050.500 |
Ringkasan rentang nominal berdasarkan jenjang pendidikan:
-
Lulusan SD ?€ - 8220; SMP: Rp4 - 2 juta ?€ - 8220; Rp5 - 0 juta
-
Lulusan SMA ?€ - 8220; D1: Rp4 - 9 juta ?€ - 8220; Rp5 - 8 juta
-
Lulusan D2 - 8364;“ D3: Rp5 - 4 juta ?€ - 8220; Rp6 - 5 juta
-
Lulusan D4 / S1: Rp6 - 5 juta ?€ - 8220; Rp7 - 8 juta
-
Lulusan S2 - 8364;“ S3: Rp7 - 7 juta ?€ - 8220; Rp9 - 0 juta
4. Khusus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
PPPK termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13, namun dengan aturan khusus berbasis masa kerja:
-
Masa kerja ?‰ - 12 bulan: Menerima gaji ke-13 secara penuh sesuai nominal berdasarkan pendidikan dan masa kerja seperti tabel di atas.
-
Masa kerja 1 - 8364;“ - 11 bulan: Diberikan secara proporsional dengan rumus: