Bungko News – PT TASPEN (Persero) melalui media sosial Instagram @taspen menerima sejumlah keluhan warganet terkait gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah disalurkan mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Salah satu keluhan yang mengemuka, sejumlah warganet mengaku gaji ke-13 mereka atau kerabat dekat mereka belum masuk ke rekening penerima manfaat.
Pemilik akun Instagram @rizkiprt*** menanyakan bahwa gaji ke-13 belum masuk rekeningnya.
"Kok gaji 13 belum cair ya?" tanyanya di kolom komentar @taspen.
Pertanyaan serupa juga muncul dari warganet lainnya yang mengklaim gaji ke-13 mereka belum cair.
"Min kok belum masuk gaji 13 nya. Sebenarnya tanggal berapa keluar min?" ujar @audina***.
Bahkan ada yang mengaku sudah antre lama di kantor pos namun yang keluar baru gaji bulanan, sementara gaji ke-13 belum cair di kantor pos.
Tanggapan Taspen
Dengan sigap dan terperinci, Taspen selaku lembaga milik negara yang diberi kewenangan menyalurkan dana pensiun menjawab satu per satu keluhan dan pertanyaan warganet.
Perseroan menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (perbankan/pos) masing-masing.
"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing. Apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu Sobat dan dicek berkala. Terima kasih," jawab Taspen.
Sebagian Besar Pensiunan Telah Menerima
Meskipun ada keluhan dari sebagian kecil pensiunan, secara keseluruhan penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 berjalan dengan sangat baik.
PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 kepada 99 persen peserta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama penyaluran, yakni Selasa, 2 Juni 2026.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa TASPEN menyalurkan gaji ke-13 secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99 - 14 persen sudah tersalurkan," katanya.
Ia menambahkan, meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, dana gaji ke-13 tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh.
Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap gaji ke-13, penerima pensiun diimbau untuk segera melaporkannya kepada TASPEN.