Bungko NewsFakta mengejutkan terungkap: rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia hanya sekitar Rp3 - 36–3 - 37 juta per bulan.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan gaji dosen terendah di kawasan Asia Tenggara, jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, hingga Kamboja.

Data tersebut diungkapkan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas yang membandingkan gaji pokok 36 dosen PTN di 23 provinsi sepanjang tahun 2024 dengan upah minimum di masing-masing daerah.

Hasilnya, gaji dosen Indonesia hanya setara 1 - 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) — angka yang sangat timpang jika dibandingkan dengan Kamboja (6 - 6 kali UMP) atau Thailand (4 - 1 kali UMP).

Perbandingan Gaji Dosen se-Asia Tenggara

Berikut perbandingan rata-rata gaji pokok dosen PTN di negara-negara Asia Tenggara (dalam kurs dolar AS per 2024-2025):

Negara Gaji per Bulan (USD) Gaji per Bulan (Rp)* Setara Daya Beli Beras
Singapura 5.262 USD ~Rp85 - 5 juta 1.769 kg
Brunei Darussalam 1.433 USD ~Rp23 - 3 juta 517 kg
Kamboja 1.366 USD ~Rp22 - 2 juta 3.253 kg
Thailand 1.348 USD ~Rp21 - 9 juta 858 kg
Malaysia 1.126 USD ~Rp18 - 3 juta 2.075 kg
Vietnam 650 USD ~Rp10 - 5 juta 1.093 kg
Filipina 471 USD ~Rp7 - 6 juta 573 kg
Indonesia 207 USD ~Rp3 - 37 juta 143 kg

*(Kurs Rp16.250/USD untuk perkiraan konversi)*

Data ini menunjukkan bahwa gaji dosen Indonesia hanya sekitar 4% dari gaji dosen Singapura, dan bahkan masih di bawah Kamboja yang notabene memiliki PDB per kapita lebih rendah dari Indonesia.

Ironisnya, daya beli gaji dosen Indonesia—yang hanya cukup untuk membeli sekitar 143 kg beras per bulan—juga menjadi yang terendah di kawasan.

Dampak bagi Profesi dan Kualitas Pendidikan

Ketua Umum Aliansi Dosen Indonesia (ADI), Mohammed Ali Berawi, menilai pemberian gaji rendah bagi tenaga profesional berpendidikan tinggi ini sebagai pelanggaran prinsip fair wage yang menciptakan ketidakadilan struktural di dunia pendidikan Indonesia.

Kondisi ini berdampak serius pada kualitas pendidikan tinggi nasional:

1. Gangguan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi

Dosen memiliki tanggung jawab besar menjalankan tiga pilar utama: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar tanggung jawab akademik mereka.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, yang juga mantan dosen, menyatakan keprihatinannya: “Kalau gaji mereka kecil dan kesejahteraannya kurang, bagaimana para dosen bisa fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal? Padahal mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mencetak generasi bangsa.”

2. Ancaman Regenerasi Dosen

Rendahnya kesejahteraan dikhawatirkan berdampak pada menurunnya minat generasi muda untuk berkarier sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi.

Jika situasi ini terus berlangsung, Indonesia menghadapi ancaman krisis regenerasi dosen di masa mendatang.

3. Paradoks Tuntutan vs Kompensasi