• Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

  • Kanwil Kemenag Maluku

  • Kanwil Kemenag Papua Barat

  • Ketujuh satker ini dipilih karena memiliki jumlah ASN yang relatif besar, sehingga dinilai representatif untuk mengidentifikasi potensi risiko maupun kendala teknis dalam implementasi awal .

    2. Konsinyering Nasional

    Untuk mematangkan peralihan teknologi, Kemenag menggelar agenda Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) di Jakarta.

    Kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian dan pengelola keuangan Kementerian Agama dari seluruh satuan kerja di Indonesia, dan diselenggarakan dalam beberapa angkatan mulai 29 Juni hingga 12 Juli 2026.

    3. Implementasi Penuh Mulai Agustus 2026

    Kemenag menargetkan seluruh pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN mulai Agustus 2026 dilakukan melalui Platform Pembayaran Pemerintah .

    "Untuk persiapan pembayaran GTM (gaji dan tunjangan melekat) Agustus nanti, seluruh satuan kerja di Indonesia direncanakan sudah menggunakan platform ini. Jika proses pembayaran berjalan mulus dan sepenuhnya berbasis interkoneksi, maka itu akan menjadi tonggak penting keberhasilan transformasi pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama," kata Ahmad .


    Dampak bagi ASN Kemenag

    Penerapan sistem digital ini akan membawa sejumlah perubahan signifikan bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama:

    1. Pembayaran Lebih Cepat dan Otomatis

    Proses pembayaran gaji dan tunjangan akan dilakukan secara otomatis melalui integrasi data, sehingga lebih cepat dibandingkan sistem manual sebelumnya .

    Validitas data pegawai menjadi kunci utama — data yang tersimpan di SIMPEG akan langsung terkoneksi dengan AGW sehingga proses penggajian tidak lagi dilakukan secara terpisah .

    2. Risiko Kesalahan Administrasi Berkurang

    Dengan sistem digital yang terintegrasi, risiko kesalahan administrasi menjadi lebih kecil karena validasi data dilakukan secara digital .

    Sistem ini dirancang untuk menghindari redundansi data serta meminimalkan kesalahan manusia (human error) dalam proses penginputan gaji .

    3. ASN Wajib Validasi Data

    Seluruh ASN di lingkungan Kemenag diminta segera melakukan validasi dan pembaruan data kepegawaian agar proses pencairan gaji serta tunjangan tidak mengalami hambatan .

    Data yang perlu dicek meliputi identitas pribadi, pangkat, jabatan, golongan, hingga status kepegawaian .

    Kemenag menegaskan bahwa gaji dan tunjangan melekat ASN hanya akan dibayar jika data yang tervalidasi sudah sesuai.

    4. Slip Gaji Digital