Sebagai bagian dari transformasi digital, sejumlah satuan kerja Kemenag telah mulai menerapkan slip gaji digital yang memungkinkan ASN mengecek dan mencetak slip gaji mereka secara mandiri setiap bulannya .


Manfaat bagi Tata Kelola Keuangan Negara

Transformasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan:

Efisiensi Anggaran

Ketika seluruh pembayaran telah dilakukan melalui satu sistem, Kemenag akan lebih mudah menyusun kebutuhan anggaran belanja pegawai tanpa perlu lagi melakukan pengumpulan data secara manual dari setiap satuan kerja .

Akuntabilitas yang Lebih Kuat

Transformasi ini juga diharapkan memperkuat akuntabilitas pengelolaan belanja pegawai .

Setelah interkoneksi berjalan penuh, pekerjaan administratif yang selama ini bersifat berulang dapat dikurangi sehingga pengelola keuangan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan layanan dan inovasi .

Pemusatan Pembayaran

Pola pembayaran yang sebelumnya tersebar di ribuan satuan kerja kini dipusatkan pada tingkat provinsi sehingga koordinasi menjadi lebih sederhana .

Sistem pembayaran terpusat ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, konsistensi, serta akurasi dalam proses pemberian hak ASN di seluruh wilayah .


Landasan Hukum

Penerapan sistem baru ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 3/MK/PB/2026 tentang pelaksanaan piloting pembayaran belanja pegawai melalui Platform Pembayaran Pemerintah pada Kementerian/Lembaga .


Target ke Depan

Setelah tahap pertama (gaji dan tunjangan melekat) berjalan baik, Kemenag akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tunjangan kinerja.

Seluruh komponen belanja pegawai nantinya akan diarahkan menggunakan satu platform yang terintegrasi sehingga proses pembayaran, pengelolaan data, hingga perencanaan anggaran dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien .

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Zain, menilai sistem terintegrasi menjadi kebutuhan penting mengingat besarnya jumlah pegawai dan satuan kerja yang dikelola Kemenag.

"Dengan skala sebesar itu, sistem yang terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Melalui PPP, kami ingin memastikan data kepegawaian semakin akurat dan proses pembayaran berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel," kata Zain .


Kesimpulan

Mulai Agustus 2026, sistem pembayaran gaji ASN Kementerian Agama akan berubah total melalui implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Transformasi ini mengintegrasikan SIMPEG dan AGW dalam satu sistem digital yang terhubung, menjanjikan pembayaran yang lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel bagi lebih dari 361.000 pegawai Kemenag di seluruh Indonesia.

ASN diimbau untuk segera memvalidasi data kepegawaian masing-masing agar proses transisi berjalan lancar dan hak-hak keuangan mereka tetap terpenuhi tepat waktu.