Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran.

Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3 - 16 juta menjadi 3 - 25 juta peserta pensiunan.

Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10 - 43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10 - 83 triliun pada tahun 2026.

Dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99 - 14 persen penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96 persen pada hari pertama penyaluran.

Capaian ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan.

Cara Memastikan Dana Masuk Rekening

Bagi pensiunan yang belum menerima gaji ke-13, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan dana masuk ke rekening.

1. Cek melalui Mobile Banking
Penerima dapat mengecek mutasi rekening melalui aplikasi mobile banking yang terhubung dengan rekening penerima gaji. Caranya, buka aplikasi mobile banking, login menggunakan user ID dan password atau metode biometrik, pilih menu "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi", atur periode transaksi pada tanggal pencairan gaji ke-13, kemudian periksa apakah terdapat dana masuk dengan keterangan gaji, Taspen, atau instansi terkait.

2. Gunakan Aplikasi Andal by Taspen
Aplikasi Andal by Taspen dapat digunakan untuk memeriksa status pencairan gaji ke-13. Pastikan data pribadi sudah terverifikasi dan sesuai dengan yang terdaftar di Taspen. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Pengguna dapat melakukan autentikasi, lalu memeriksa status pembayaran gaji ke-13 pada aplikasi.

3. Bersabar Menunggu karena Pencairan Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada para aparatur negara dan pensiunan sejak 2 Juni 2026 secara bertahap. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, pensiunan yang belum menerima diimbau untuk menunggu dan mengecek secara berkala.

Penting untuk Diketahui

Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.

Pembayaran dilakukan secara otomatis ke rekening penerima manfaat tanpa memerlukan pengajuan tambahan.

Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13 tahun 2026.

Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Namun, peserta tetap wajib melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Jika setelah beberapa hari dana belum juga masuk, pensiunan dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen melalui call center atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.