Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut.
Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima" .
Masukkan NIKÂ sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap triwulan (tahap) adalah sebagai berikut:
Bantuan PKH (per tahap/triwulan):
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap | Besaran per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia (usia 60 tahun ke atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Bantuan BPNT:Â Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 per triwulan.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk dapat menerima bansos PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)Â .
-
Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid .
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)Â .
-
Berada pada rentang desil 1 hingga desil 4Â dalam DTSEN, yang menjadi acuan tingkat kesejahteraan keluarga.
Cara Pengambilan Bantuan
Setelah status penerima dinyatakan tersedia dan dinyatakan cair, dana bantuan dapat diambil melalui:
-
Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)
-
PT Pos Indonesia (kantor pos) dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)
Imbauan dan Tips
Kemensos mengimbau masyarakat untuk:
-
Memastikan data kependudukan selalu diperbarui dan mengikuti proses pemutakhiran data di daerah masing-masing agar penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran.
-
Melakukan pengecekan secara berkala karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara pasti di setiap daerah.
-
Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemensos. Pengecekan status penerima hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi (situs dan aplikasi Cek Bansos).
-
Jika nama belum terdaftar tetapi Anda merasa memenuhi syarat, segera hubungi pendamping bansos atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan pendataan ulang.
Dengan adanya pemutakhiran data secara berkala, diharapkan penyaluran bansos menjadi lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.





