Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV

Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Rincian per golongan lebih detail:

  • IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900, IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800, IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700, IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800 
  • IIIA - IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600 
  • IVA - IVE: Rp1.748.100 - Rp4.957.100 

Selain gaji pokok, pensiunan tetap menerima:

  • Tunjangan keluarga (pasangan 10% dan anak 2%)
  • Tunjangan pangan setara 10 kg beras
  • Tunjangan kemahalan untuk wilayah Papua
  • Gaji ke-13 dan THR sesuai jadwal resmi pemerintah 

Secara hukum, penyelenggaraan dana pensiun diatur dalam UU No. 11 Tahun 1969, dimana nilai pensiun dihitung sebesar 2 - 5% dari dasar pensiun untuk tiap tahun masa kerja, maksimal 75%.

4. Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Rapelan

Taspen memperingatkan, di balik isu hoaks ini ada modus penipuan.

"Ujung-ujungnya, peserta dimintai data diri, klik link atau transfer uang yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga kerugian finansial," ujar perseroan 

Oknum tidak bertanggung jawab mengklaim ada kenaikan dan meminta data pribadi pensiunan dengan dalih transfer rapelan.

Taspen meminta purnabakti menjaga kerahasiaan data sensitif seperti PIN dan kode OTP perbankan.

Selalu verifikasi informasi hanya melalui kanal resmi:

  • Instagram: @taspen
  • X (Twitter): @taspen
  • Aplikasi: Andal by Taspen
  • Kantor Cabang Taspen terdekat

5. Jadwal Pencairan dan Kewajiban Autentikasi

Meski isu kenaikan dibantah, Taspen memastikan pencairan dana pensiun periode Agustus 2026 tetap berlangsung sesuai jadwal pada 1 Agustus 2026, bahkan di hari libur akhir pekan melalui jaringan perbankan dan ATM.

Agar dana tidak terhambat, pensiunan wajib melakukan autentikasi:

Guna memastikan dana disalurkan kepada penerima yang sah, para purnabakti diwajibkan melakukan pembaruan data biometrik secara berkala melalui aplikasi Andal by Taspen 

Proses verifikasi mencakup pindaian wajah, suara, dan sidik jari.

Autentikasi wajib dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulan.

Pembekuan penyaluran manfaat berisiko terjadi apabila peserta melalaikan verifikasi selama tiga bulan berturut-turut.

Kesimpulan

  1. Tidak ada kenaikan gaji pensiun PNS di 2026.
  2. Tidak ada rapelan gaji pensiun di 2026.
  3. Isu yang beredar adalah hoaks, termasuk video AI Menteri Keuangan.
  4. Gaji yang cair masih mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan kenaikan 12% yang sudah berlaku sejak 2024.
  5. Hati-hati penipuan yang meminta data pribadi dengan iming-iming rapel.

Pensiunan diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu cek info resmi di aplikasi Andal by Taspen.