IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
-
IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
-
IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
-
IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
-
IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
-
IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
-
IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
-
IVE: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
*Catatan: Besaran di atas merupakan nilai pensiun pokok per bulan. Jumlah akhir gaji ke-13 dapat berbeda karena disesuaikan dengan golongan terakhir, masa kerja, serta tunjangan yang melekat pada masing-masing penerima.*
Aturan Baru: Gaji ke-13 Tidak Kena Potongan!
Salah satu kabar paling menggembirakan dari kebijakan tahun ini adalah gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan (PPh).
Seluruh potongan pajak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Artinya, dana yang masuk ke rekening para pensiunan akan diterima utuh 100 persen sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.
Hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2026.
Poin Penting Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan 2026
Berikut ringkasan ketentuan gaji ke-13 pensiunan ASN 2026:
1. Mekanisme Penyaluran
Pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang dari penerima manfaat. Dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui 46 mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia.
2. Pensiunan Baru per Juni 2026
Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui Taspen.
3. Aturan Penerima dengan Status Ganda
Apabila penerima manfaat memiliki lebih dari satu status penerima, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
4. Pengecualian untuk Pensiun Janda/Duda
Bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya ?€ - 8221; baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.
Imbauan Waspada Penipuan
Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Peserta diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, atau Call Center 1500919.
"Peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ketiga belas berjalan lancar," ucap Henra.
Jadwal Pencairan
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Tanggal pencairan | Selasa, 2 Juni 2026 |
| Penyalur | PT Taspen (Persero) |
| Jumlah mitra bayar | 46 mitra di seluruh Indonesia |
| Penerima | Pensiunan ASN, penerima pensiun, dan penerima tunjangan |




