Sebagai ilustrasi, bila seorang PNS pensiun dengan gaji pokok terakhir Rp6 - 37 juta (sesuai golongan IV/e) dengan masa kerja 32 tahun, pensiun pokok yang diterima hanya 75% dari gaji pokok tersebut.

Sedangkan gaji pensiunan PNS tertinggi untuk Golongan IV/e saat ini mencapai angka Rp4.957.100 per bulan.

Syarat agar Bisa Mendapatkan Rp1 Miliar

Lalu, PNS seperti apa yang berpeluang mendapatkan akumulasi dana hingga Rp1 miliar? Berikut kriteria yang disebutkan:

  1. Masa kerja maksimal atau prima—misalnya mengabdi selama 30 hingga 35 tahun tanpa terputus

  2. Memulai perencanaan keuangan sejak awal karier—semakin dini perencanaan dilakukan, semakin panjang waktu yang tersedia untuk mengumpulkan dana

  3. Mengikuti program pengelolaan dana pensiun—seperti program yang disediakan Taspen Life

  4. Disiplin menabung dan berinvestasi secara bertahap

Besaran manfaat yang dapat dikumpulkan setiap ASN berbeda-beda, tergantung pada skema yang diikuti, lama kepesertaan, besaran kontribusi, serta hasil pengelolaan dana sesuai ketentuan program.

Skema Fully Funded: Jalan Menuju Rp1 Miliar?

Wacana uang pensiun Rp1 miliar sebenarnya juga terkait dengan usulan perubahan skema pensiun dari pay-as-you-go (PAYG) menjadi fully funded.

Dalam skema PAYG yang berlaku saat ini, pembayaran pensiun PNS masih dipenuhi oleh APBN saat pegawai sudah masuk masa pensiun.

Sementara skema fully funded adalah sistem di mana besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembayaran pensiun di masa depan dipenuhi oleh pegawai melalui angsuran selama masih aktif bekerja, kemudian dikelola dan dikembangkan.

Ketua Umum Korpri periode sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh, pernah mendorong pemerintah menerapkan skema fully funded agar PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.

Namun, hingga saat ini, skema tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diterapkan secara resmi.

Kesimpulan

Apakah PNS bisa mendapat uang pensiun Rp1 miliar? Jawabannya: bisa, sebagai target perencanaan keuangan, tetapi bukan jaminan bagi seluruh PNS.

Angka Rp1 miliar yang ramai diperbincangkan adalah potensi akumulasi manfaat dari program perencanaan keuangan (THT/asuransi tambahan), bukan santunan pensiun otomatis dari negara.

Setiap PNS memiliki peluang yang berbeda-beda untuk mencapai angka tersebut, sangat tergantung pada perencanaan finansial, disiplin menabung, lama masa kerja, serta program pengelolaan dana yang diikuti.

Bagi para ASN, pesan penting dari pernyataan Kepala BKN ini adalah: mulailah merencanakan keuangan sejak dini.

Semakin awal persiapan dilakukan, semakin besar peluang untuk memiliki ketahanan finansial yang kokoh setelah memasuki masa purnatugas.